MUSDESSUS BLT DD TAHUN 2025
Administrator | 15 Januari 2025 20:59:55 | Peraturan Desa | 6 Kali
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/PMK/2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa,Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggara 2025, persyaratan penyaluran Dana Desa Tahun 2025 Desa harus menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa dengan Keputusan Petinggi Sendang Kecamatan Kalinyamatan Kabupaten Jepara Provinsi Jawa Tengah, maka pada hari ini :
Hari / Tanggal : Rabu, 15 Januari 2025
Waktu : Pukul 09.00 WIB - Selesai
Tempat : Balai Desa Sendang
Telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dengan agenda penetapan KPM penerima BLT DD dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD dan unsur masyarakat ssebagaimana tercantum dalam Daftar Hadir Terlampir.
Unsur Pimpinan Rapat dan Narasumber
Pimpinan Rapat : Agus Hudallah (Ketua BPD) tokoh masyarakat
Sekretaris : Dita Fetiana (PEMDES) tokoh masyarakat
Narasumber : Lailatul Arifah (Kasi PMD Kalinyamatan)
Dokumen Lampiran : SK PETINGGI TTG DAFTAR KPM PENERIMA BLT DD TA.2025
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Wilayah Desa
Kategori
Aparatur Desa
Layanan Mandiri
Silakan datang atau hubungi operator desa untuk mendapatkan kode PIN anda.
Masukan NIK dan PIN
Agenda
Sinergi Program
Komentar Terkini
Lokasi Kantor Desa

Alamat | : | Jl. Raya Sendang Batukali |
Desa | : | Sendang |
Kecamatan | : | Kalinyamatan |
Kabupaten | : | Jepara |
Kodepos | : | 59462 |
Telepon | : | |
: |
Statistik Pengunjung
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() |