MUSDESSUS BLT DANA DESA TA.2021
Administrator | 21 Januari 2021 16:54:29 | Agenda Desa | 6 Kali
Berdasarkan ketentuan Pasal 24 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, persyaratan penyaluran Dana Desa Tahun 2021 Desa harus menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai yang bersunber dari Dana Desa dengan Peraturan Petinggi Sendang Kecamatan KalinyamatanKabupaten Jepara Provinsi Jawa Tengah, maka pada hari ini :
Hari dan Tanggal : Kamis, 21 Januari 2021
Waktu : Pukul 20.00 WIB
Tempat : Balai Desa Sendang
Dokumen Lampiran : PERPET NO 2 BLT DANA DESA KEPADA KPM
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Wilayah Desa
Kategori
Aparatur Desa
Layanan Mandiri
Silakan datang atau hubungi operator desa untuk mendapatkan kode PIN anda.
Masukan NIK dan PIN
Agenda
Sinergi Program
Komentar Terkini
Lokasi Kantor Desa

Alamat | : | Jl. Raya Sendang Batukali |
Desa | : | Sendang |
Kecamatan | : | Kalinyamatan |
Kabupaten | : | Jepara |
Kodepos | : | 59462 |
Telepon | : | |
: |
Statistik Pengunjung
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() |