PENETAPAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2021

Administrator | 23 Desember 2020 15:54:29 | Berita Lokal | 7 Kali

Pada  hari  ini  tanggal  Dua Puluh Tiga Bulan Desember Tahun Dua  Ribu Dua Puluh, bertempat di Balai Desa Sendang Kecamatan Kalinyamatan Kabupaten Jepara telah mengadakan rapat bersama antara Badan Permusyawaratan Desa, Petinggi, Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat Desa Sendang.

Dalam rapat tersebut dan membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Sendang tahun Anggaran 2021 dan telah diperoleh kata sepakat untuk menetapkan Peraturan Desa Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Sendang tahun Anggaran 2021 menjadi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Sendang tahun Anggaran 2021 dengan rincian sebagai berikut:

 

  1. Pendapatan Desa Rp. 1.697.492.140
  2. Belanja Desa Rp.  1.699.045.786

    Defisit                       Rp.       (1.553.646)

 

  1. Pembiayaan Desa Rp. 1.553.646

 

Demikian Berita Acara Rapat Badan Permusyawaratan Desa dalam Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Sendang tahun Anggaran 2021 dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya, apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perubahan.

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Wilayah Desa

Aparatur Desa

Layanan Mandiri


Silakan datang atau hubungi operator desa untuk mendapatkan kode PIN anda.

Masukan NIK dan PIN

Agenda

Sinergi Program

Komentar Terkini

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Sendang Batukali
Desa : Sendang
Kecamatan : Kalinyamatan
Kabupaten : Jepara
Kodepos : 59462
Telepon :
Email :

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung