PENETAPAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2021
Administrator | 23 Desember 2020 15:54:29 | Berita Lokal | 7 Kali
Pada hari ini tanggal Dua Puluh Tiga Bulan Desember Tahun Dua Ribu Dua Puluh, bertempat di Balai Desa Sendang Kecamatan Kalinyamatan Kabupaten Jepara telah mengadakan rapat bersama antara Badan Permusyawaratan Desa, Petinggi, Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat Desa Sendang.
Dalam rapat tersebut dan membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Sendang tahun Anggaran 2021 dan telah diperoleh kata sepakat untuk menetapkan Peraturan Desa Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Sendang tahun Anggaran 2021 menjadi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Sendang tahun Anggaran 2021 dengan rincian sebagai berikut:
- Pendapatan Desa Rp. 1.697.492.140
- Belanja Desa Rp. 1.699.045.786
Defisit Rp. (1.553.646)
- Pembiayaan Desa Rp. 1.553.646
Demikian Berita Acara Rapat Badan Permusyawaratan Desa dalam Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Sendang tahun Anggaran 2021 dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya, apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perubahan.
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Wilayah Desa
Kategori
Aparatur Desa
Layanan Mandiri
Silakan datang atau hubungi operator desa untuk mendapatkan kode PIN anda.
Masukan NIK dan PIN
Agenda
Sinergi Program
Komentar Terkini
Lokasi Kantor Desa

Alamat | : | Jl. Raya Sendang Batukali |
Desa | : | Sendang |
Kecamatan | : | Kalinyamatan |
Kabupaten | : | Jepara |
Kodepos | : | 59462 |
Telepon | : | |
: |
Statistik Pengunjung
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() |