PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TA.2024

Administrator | 29 Desember 2023 14:48:36 | Laporan Desa | 5 Kali

Berkaitan dengan pembahasan prioritas penggunaan Dana Desa TA.2024 di Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah,  pada :

Hari dan tanggal

:

Jumat, 29 Desember 2023

Jam

:

09.00 WIB

Tempat

:

Balai Desa Sendang

telah diadakan acara musyawarah Desa yang dihadiri oleh Petinggi, unsur perangkat Desa, BPD, wakil-wakil kelompok masyarakat, sebagaimana daftar terlampir.

Materi yang dibahas dalam musyawarah Desa ini serta bertindak selaku pimpinan musyawarah dan narasumber adalah:

  1. Materi
  2. Pencermatan ulang RPJM Desa
  3. Pagu Indikatif Desa
  4. RKP Desa Tahun 2024

 

  1. Pimpinan Musyawarah dan Narasumber

Pemimpin Musyawarah

:

Agus Hudallah

dari

BPD Sendang

Notulen

:

Nita Ariyanti

dari

KPMD

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Desa dalam rangka penyusunan prioritas penggunaan Dana Desa TA.2024 di Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, sebagaimana daftar terlampir terlampir :

Demikian Berita Acara ini dibuat dan disahkan dengan penuh tanggung jawab agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Dokumen Lampiran : PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TA.2024


Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Wilayah Desa

Aparatur Desa

Layanan Mandiri


Silakan datang atau hubungi operator desa untuk mendapatkan kode PIN anda.

Masukan NIK dan PIN

Agenda

Sinergi Program

Komentar Terkini

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Sendang Batukali
Desa : Sendang
Kecamatan : Kalinyamatan
Kabupaten : Jepara
Kodepos : 59462
Telepon :
Email :

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung