PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TA.2024
Administrator | 29 Desember 2023 14:48:36 | Laporan Desa | 5 Kali
Berkaitan dengan pembahasan prioritas penggunaan Dana Desa TA.2024 di Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah, pada :
Hari dan tanggal |
: |
Jumat, 29 Desember 2023 |
Jam |
: |
09.00 WIB |
Tempat |
: |
Balai Desa Sendang |
telah diadakan acara musyawarah Desa yang dihadiri oleh Petinggi, unsur perangkat Desa, BPD, wakil-wakil kelompok masyarakat, sebagaimana daftar terlampir.
Materi yang dibahas dalam musyawarah Desa ini serta bertindak selaku pimpinan musyawarah dan narasumber adalah:
- Materi
- Pencermatan ulang RPJM Desa
- Pagu Indikatif Desa
- RKP Desa Tahun 2024
- Pimpinan Musyawarah dan Narasumber
Pemimpin Musyawarah |
: |
Agus Hudallah |
dari |
BPD Sendang |
Notulen |
: |
Nita Ariyanti |
dari |
KPMD |
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Desa dalam rangka penyusunan prioritas penggunaan Dana Desa TA.2024 di Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, sebagaimana daftar terlampir terlampir :
Demikian Berita Acara ini dibuat dan disahkan dengan penuh tanggung jawab agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Dokumen Lampiran : PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TA.2024
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Wilayah Desa
Kategori
Aparatur Desa
Layanan Mandiri
Silakan datang atau hubungi operator desa untuk mendapatkan kode PIN anda.
Masukan NIK dan PIN
Agenda
Sinergi Program
Komentar Terkini
Lokasi Kantor Desa

Alamat | : | Jl. Raya Sendang Batukali |
Desa | : | Sendang |
Kecamatan | : | Kalinyamatan |
Kabupaten | : | Jepara |
Kodepos | : | 59462 |
Telepon | : | |
: |
Statistik Pengunjung
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() |